Sabtu, 22 Maret 2014

Mau UN stres, dua siswa pilih happy hisap ganja



Mau UN stres, dua siswa pilih happy hisap ganja
Dua siswa kelas 3 SMA di Bandung, BY (17) dan BCL (17) harus berurusan dengan aparat berwajib. Keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki lima linting ganja di indekosnya di kawasan Kiaracondong, Bandung.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib menerangkan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat yang kerap mendapati para remaja melakukan pesta miras dan narkoba.

"Kita lakukan penyelidikan akhirnya kita tangkap pelaku ini," kata Ngajib di Kantor Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (20/3).

Mengingat keduanya masih berstatus pelajar, proses hukumnya akan didampingi penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung. "Penanganan kedua pelajar akan sesuai dengan UU perlindungan anak, apakah akan direhab atau seperti apa nanti ada satu prosesnya. Karena kami sebagai penyidik Polri bekerja berdasar UU penyidikan," katanya.

Sementara itu, BY mengaku ganja tersebut belum sempat dihisapnya. Dia mengatakan, baru sekali mencoba barang haram tersebut.

"Bener baru sekali ini. Iseng-iseng ajah. Dicoba juga belum. Denger-denger ajah katanya bikin happy," jelasnya.

Alasan lain kata dia, bahwa dengan mengisap ganja bisa menghilangkan stres. "Saya stres juga mau ujian," katanya.

Barang haram tersebut menurut dia, didapat dari orang yang baru dikenalnya berinisial N seharga Rp 50 ribu. "Saya baru kenal sama dia (N) dikenalin sama temen. Katanya murah. Saya penasaran saja pak. Saya nyesel banget. Kasian mamah," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 127 ayat (1) huruf a tentang penyalahgunaan narkotika, dan UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar